Jumat, 09 Desember 2011

sejarah gue


A. Tradisi Masyarakat Sebelum Mengenal Tulisan
Dilakukan melalui tradisi lisan, dimana pengertian tradisi lisan itu sendiri adalah sebagai berikut.
Ø      Tradisi lisan merupakan tradisi yang terkait dengan kebiasaan/ adat istiadat, menggunakan bahasa lisan dalam menyampaikan pengalaman sehari-hari dari seseorang kepada orang lain.
Ø      Tradisi lisan dapat juga diartikan sebagai penggungkapan lisan dari satu generasi ke generasi yang lain,dst.
Ø      Menurut Kuntowijoyo,tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang merekam masa lampau masyarakat manusia.
Tradisi sejarah masyarakat sebelum menggenal tulisan merupakan tradisi dalam mewariskan pengalaman masa lalu serta pengalaman hidup sehari-hari yang terkait dengan adat istiadat, kepercayaan, nilai moral pada generasi mereka sendiri dan generasi yang akan datang melalui tradisi lisan, peringatan-peringatan berupa bangunan serta alat hidup sehari-hari. Tradisi lisan mengandung kejadian-kejadian sejarah, nilai-nilai moral, keagamaan, adat istiadat, cerita khayalan, peribahasa, lagu dan mantra, serta petuah leluhur.
Tradisi lisan ada sejak manusia memiliki kemampuan berkomunikasi meskipun belum mengenal tulisan tetapi mereka telah mampu merekam pengalaman masa lalunya.
Sebagai contoh tradisi lisan:
  • Aktivitas bercocok tanam sampai sekarang masih ada karena diwariskan secara bertahap dan turun temurun dari nenek moyang kita kepada generasi selanjutnya.
  • Aktivitas membuat gerabah yang mulai dikenal pada masa bercocok tanam yang semakin berkembang, Bagaimana cara mereka mewariskan keahliannya?
1. Cara Masyarakat Mewariskan Masa Lulunya
Proses pewarisan kebudayaan pada masyarakat yang eblum mengenal tulisan dilakukan melalui keluarga dan masyarakat atau orang lain disekitarnya.
a. Keluarga
Penggenalan dilakukan dari hal-hal sederhana yang mudah dipahami seperti:
  • aspek-aspek material (benda buatan manusia yang dapat diraba dan dilihat)
  • hingga proses pengenalan yang lebih rumit yaitu kebudayaan non material (kepercayaan, nilai, norma, dan bahasa).
Pewarisan tersebut dilakukan dengan cara sosialisasi adat istiadat/kebiasaan baik secara:
§         langsung (secara lisan diberitahukan mengenai tradisi dan adat istiadat yang berlaku)
§         tidak langsung (dengan memberi contoh dalam hal perilaku sehari-hari).
§         Selain disampaiakan secara lisan, juga dilakukan melalui cerita atau dongeng (sebab dalam dongeng disisipkan pesan-pesan mengenai nilai-nilai atau sesuatu yang dipandang baik untuk dilakukan maupun mengenai sesuatu yang dipandang tidak boleh dilakukan.
b. Masyarakat
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang memiliki kesamaan budaya, wilayah identitas, dan berinteraksi dalam suatu hubungan sosial yang tersetruktur.
Masyarakat mewariskan masa lalunya melalui:
Ø      Tradisi dan adat istiadat (nilai,norma yang mengatur perilaku dan hubungan antar individu dalam kelompok).
Adat istiadat yang berkembang di suatu masyarakat harus dipatuhi oleh anggota masyarakat di daerah tersebut. Adat istiadat sebagai sarana mewariskan masa lalu terkadang yang disampaikan tidak sama persis dengan yang terjadi di masa lalu tetapi mengalami berbagai perubahan sesuai perkembangan zaman. Masa lalu sebagai dasar untuk terus dikembangkan dan diperbaharui.
Ø      Nasihat dari para leluhur, dilestarikan dengan cara menjaga nasihat tersebut melalui ingatan kolektif anggota masyarakat dan kemudian disampaikan secara lisan turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Ø      Peranan orang yang dituakan (pemimpin kelompok yang memiliki kemampuan lebih dalam menaklukkan alam) dalam masyarakat.
Contoh:
Adanya keyakinan bahwa roh-roh harus dijaga, disembah, dan diberikan apa yang disukainya dalam bentuk sesaji.
Pemimpin kelompok menyampaikan secar lisan sebuah ajaran yang harus ditaati oleh anggota kelompoknya.
Ø      Membuat suatu peringgatan kepada semua anggota kelompok masyarakat berupa lukisan serta perkakas sebagai alat bantu hidup serta bangunan tugu atau makam. Semuanya itu dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya hanya dengan melihatnya.
Contoh:
Benda-benda (kapak lonjong) dan berbagai peninggalan manusia purba dapat menggambarkan keadaan zaman masyarakat penggunanya.
Ø      Kepercayaan terhadap roh-roh serta arwah nenek moyang dapat termasuk sejarah lisan sebab meninggalkan bukti sejarah berupa benda-benda dan bangunan yang mereka buat.
Seperti:
Menhir (tugu batu), merupakan tugu peringgatan bagi generasi yang akan datang behwa di tugu tersebut terdapat arwah nenek moyang yang harus disembah.
2. Jejak-jejak Sejarah Masyarakat Indonesia sebelum Mengenal Tulisan
Folklor, Mitologi, Legenda, Upacara, dan Lagu-lagu digolongkan dalam teks lisan sebagai bagian kebudayaan lisan dan dapat dijadikan sebagai sumber untuk penulisan sejarah (historiografi) setelah dibandingkan dengan sumber-sumber lain yang sezaman.
Terdapat sejarah di dalamnya yaitu berupa ingatan kolektif yang tersimpan dalam ingatan manusia yang diwariskan secara turun temurun melalui tradisi lisan.
a.  Folklor
Folklor adalah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang tersebar atau diwariskan secara turun temurun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun, tetapi tidak dibukukan.
Ciri-ciri folklor:
v     Folkor diciptakan, disebarkan, dan diwariskan secara lisan (dari mulut ke mulut) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
v     Folklor bersifat tradisional, tersebar di wilayah (daerah tertentu) dalam bentuk relatif tetap, disebarkan diantara kelompok tertentu dalam waktu yang cukup lama(paling sedikit 2 generasi).
v     Folklor menjadi milik bersama dari kelompok tertentu, karena pencipta pertamanya sudah tidak diketahui sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya (tidak diketahui penciptanya)
v     Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama. Diantaranya sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan yang terpendam.
v     Folklor terdiri atas banyak versi
v     Mengandung pesan moral
v     Mempunyai bentuk/berpola
v     Bersifat pralogis
v     Lugu, polos
Menurut Jan Harold Brunvard, ahli folklor dari Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya, yaitu:
1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.
Folkor jenis ini terlihat pada:
(a) Bahasa rakyat adalah bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat dalam suatu masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana pergaulan dalam hidup sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional adalah kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Peribahasa biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti, peribahasa, pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional (teka-teki)
Menurut Alan Dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat adalah kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat, merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat, adalah sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif, yaitu mengusir kebosanan hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari kesukaran hidup sehingga dapat manjadi semacam pelipur lara. Seperti: lagu-lagu dari berbagai daerah.
2) Folklor Sebagian Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat (takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
(b) Permainan rakyat, disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.
3) Folklor Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a) Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna suci)
Arsitektur merupakan sebuah seni atau ilmu merancang bangunan.
(b) Kerajinan tangan rakyat
Awalnya dibuat hanya sekedar untuk mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah tangga.
(c) Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing daerah
(d) Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat masuk angin)
(e) Masakan dan minuman tradisional
b.  Mitologi
Mite (myth)
berarti cerita yang memiliki latar belakang sejarah, dipercayai oleh masyarakat sebagai cerita yang benar-benar terjadi, dianggap suci, banyak mengandung hal-hal gaib, dan umumnya ditokohi oleh dewa atau setengah dewa.
Mitologi
adalah ilmu tentang kesusastraan yang menagndung konsep tentang dongeng suci, kehidupan para dewa, dan makhluk halus dalam suatu kebudayaan.
Peristiwanya terjadi di dunia lain, atau di dunia yang bukan dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau yang lama.
Cerita yang dimilki setiap suku bangsa di indonesia biasanya terkait dengan sejarah kehidupan masyarakat di suatu daerah, seperti awal mula masyarakat menempati suatu daerah. Kisah tentang terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama, terjadinya maut, bentuk khas binatang, bentuk topografi, dan gejala alam serta petualangan para dewa, kisah percintaan, hubungan kekerabatan, kisah perang mereka, dunia dewata, makanan pokok.
Cerita-cerita yang terkandung dalam mite bukanlah sejarah tetapi didalamnya terdapat unsur-unsur sejarahnya.
Contoh mite:
Dewi Sri dari Jawa Tengah dan Bali
Nyai Pohaci dari Jawa Barat
Nyai Roro Kidul Laut Selatan dari Yogyakarta
Mado-Mado (lowalangi) dari Nias
Wahadi dari Timor.
Mitos di Indonesia dibagi menjadi 2 macam berdasarkan tempat asalnya, yakni:
1)     Asli Indonesia
2)     Berasal dari luar negeri terutama dari India, Arab, dan kawasan Laut Tengah.
Mitos dari luar negeri umumnya sudah mengalami pengolahan lebih lanjut sehingga tidak terasa lagi keasingannya, karena telah mengalami proses adaptasi.
Sebagai contoh:
Orang jawa telah mengadopsi dewa-dewa serta pahlawan-pahlawan Hindu sebagai dewa dan pahlawan Jawa. Orang Jawa percaya bahwa mitos yang berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata terjadi di pulau Jawa dan bukan di India.
c.  Legenda
Legenda adalah prosa rakyat yang dianggap oleh yang punya cerita sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi.
  • Legenda bersifat sekuler (keduniawian) terjadi pada masa yang belum begitu lampau dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang.
  • Legenda ditokohi oleh manusia, meskipun ada kalanya mempunyai sifat luar biasa, dan seringkali dibantu mahkluk-mahkluk gaib.
  • Legenda sering dianggap sebagai “sejarah” kolektif (folk history). Meskipun dianggap sebagai sejarah tetapi kisahnya tidak tertulis maka legenda dapat mengalami distorsi sehingga seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
  • Untuk menjadikan legenda sebagai sumber sejarah maka harus menghilangkan bagian-bagian yang menagndung sifat-sifat folklor, seperti bersifat pralogis (tidak termasuk dalam logika) dan rumus-rumus tradisi.
  • Legenda diwariskan secara turun temurun, biasanya berisi petuah atau petunjuk mengenai yang benar dan yang salah. Dalam legenda dimunculkan pula berbagai sifat dan karakter manusia dalam menjalani kehidupannya yaitu sifat yang baik dan yang buruk, sifat yang benar dan yang salah untuk selanjutnya dijadikan pedoman bagi generasi selanjutnya.
Contoh Legenda:
Legenda Sunan Bonang, Tangkuban Perahu (Sangkuriang) dari Jawa Barat, Putmaraga dari Banjarmasin (Kalimantan), Pinisi (Sawerigading) dari Sulawesi, Hang Tuah dari Aceh.
Jan Harold Brunvard menggolongkan legenda menjadi 4 kelompok, yaitu:
(1) Legenda keagamaan (religious legend)
Termasuk dalam legenda ini adalah legenda orang-orang suci atau saleh (hagiografi). Hagiografi meskipun sudah tertulis tetapi masih merupakan folklor sebab versi asalnya masih tetap hidup diantara rakyat sebagai tradisi lisan.
Contoh: Legenda Wali Songo.
(2) Legenda Alam Gaib
Legenda ini berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang, berfungsi untuk meneguhkan kebenaran”takhyul” atau kepercayaan rakyat.
Contoh: kepercayaan terhadap adanya hantu, gendoruwo, sundelbolong, dan tempat-tempat gaib.
(3) Legenda Setempat
Legenda yang berhubungan dengan suatu tempat, nama tempat, dan bentuk topografi, yaitu bentuk permukaan suatu daerah.
Contoh: terbentuknya Danau Toba.
(4) Legenda Perseorangan
Cerita mengenai tokoh-tokoh tertentu yang dianggap oleh yang empunya cerita benar-benar pernah terjadi.
Conto: Legenda Panji yang berasal dari tradisi lisan yang sering berintegrasi dengan dongeng “Ande-ande Lumut” dan dongeng ‘Kethek Ogleng”
d. Dongeng (folktale)
Dongeng merupakan prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi oleh yang mempunyai cerita. Dongeng tidak terikat oleh waktu maupun cerita.
Dongeng adalah”cerita pendek” kolektif kesusastraan lisan.
Diceritakan untuk hiburan, meskipun banyak juga yang melukiskan kebenaran, berisikan pelajaran (moral), atau bahkan sindiran.
Tokohnya, biasanya binatang (fables), seperti Si Kancil, maupun manusia seperti Bawang Merah dan Bawang Putih.
Terkadang ada pergeseran sebuah legenda menjadi dongeng.
Contoh :
“Terjadinya Gunung Tangkuban Perahu” ke dongeng “Sangkuriang” dapat terjadi karena kini cerita Sangkuriang oleh sebagian penduduk Sunda sudah dianggap fiktif.
e. Lagu-lagu Daerah
Lagu adalah syair-syair yang ditembangkan dengan irama yang menarik.
Lagu daerah adalah lagu yang menggunakan bahasa daerah.
Ciri-cirinya:
Ø      Terdiri atas kata-kata dan lagu yang keduanya tidak dapat dipisahkan.
Ø      Sifatnya mudah berubah-ubah (dapat diolah menjadi nyanyian pop)
Ø      Beredar secara lisan diantara kolektif tertentu dan memiliki banyak varian, berbentuk tradisional.
Ø      Bentuknya sangat beraneka ragam, yakni dari yang paling sederhana sampai yang cukup rumit.
Contoh:
Bungong Jeumpa, Ampar-ampar Pisang, Yamko Rambe Yamko, Butet, Kampung nan Jauh di Mato.
Fungsi nyanyian rakyat:
1.      Kreatif, yaitu untuk menghilangkan kebosanan hidup sehari-hari untuk menghibur diri dan untuk mengiringi permainan anak-anak.
2.      Sebagai pembangkit semangat, yaitu nyanyian untuk bekerja.
Holopis Kuntul Baris (Jawa Timur), rambate Rata(Sulawesi Selatan)
3.      Sebagai protes sosial, yaitu proses mengenai ketidakadilan dalam masyarakat atau negara bahkan dunia.
4.      Untuk memelihara sejarah setempat dan klan.
“hoho”(Nias),untuk memelihara silsilah klan besar orang Nias yang disebut Mado.
Menurut Brunvand, nyanyian rakyat dapat digolongkan dalam 3 jenis:
a.      Nyanyian rakyat yang berfungsi
b.      Nyanyian rakyat yang bersifat liris
Nyanyian bersifat liris biasanya sebagai pencetusan rasa haru pengarangnya (anonim). Nyanyian, dibedakan menjadi dua yaitu:
- nyanyian rakyat liris yang sesungguhnya, contoh: Lagu Cinte Manis
- Nyanyian rakyat liris yang bukan sesungguhnya, contoh: Pok Ame-ame dan Oh Mama Saya Mau Kawin dari Betawi.
c.  Nyanyian rakyat yang bersifat kisah
Contohnya:
Balada (sentimental)     Pantun Sunda
romantik(tentang cinta)
epos (kepahlawanan)      Ramayana
f. Upacara
Upacara merupakan rangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan-aturan tertentu (adat istiadat, agama, dan kepercayaan)
Contoh:
Upacara penguburan, mendirikan rumah, membuat perahu, upacara memulai perburuan, dan upacara perkabungan, upacara pengukuhan kepala suku, upacara sebelum berperang.
Fungsi Upacara:
1.      Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada mereka.
Upacara tersebut juga dimaksudkan untuk menghindarkan diri dari kemarahan kekuatan-kekuatan gaib yang seringkali diwujudkan dalam berbagai malapetaka dan bencana alam. Biasanya terkait dengan legenda yang berkembang di masyarakat tentang asal usul mereka.
2.      Sebagai alat legitimasi tentang keberadaan mereka seperti tertuang dalam cerita rakyat.
Contoh:
Upacara “Kasodo” oleh masyarakat Tengger di Sekitar Gunung Bromo.
Upacara “Larung Samudra” yaitu melarung makanan ke tengah laut.
Upacara “ Seren Taun” di daerah Kuningan
Upacara “ Mapang Sri” di daerah Parahyangan
Macam-macam upacara:
  • Upacara Membuat Rumah
Rumah dipandang memilki nilai magis tersendiri yang diyakini memiliki kekuatan dan melindungi kehidupan manusia. Sehingga, ketika pertama kali mendirikan rumah mereka menggunakan berbagai macam sesaji yang dipercayai dapat mendukung keselamatan keluarga atau orang yang mendirikan rumah, seperti di daerah Toraja, Bali, dan Madura.
  • Upacara kematian/ Penguburan
Muncul ketika adanya kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal akan pergi ke suatu tempat yang tidak jauh dari lingkungan dimana ia pernah tinggal. Contoh: tradisi penguburan di suku Toraja.
  • Upacara Perkawinan
Pada suku Minangkabau, menganut garis keturunan matrilineal, sehingga upacara perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga istri. Berbeda dengan suku Batak dan Bali yang menganut garis keturunan patrilineal dimana upacara perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar